oleh : Mardias
Perputaran waktu terasa begitu cepat, terlebih bagi kita yang bekerja tak kenal waktu, sepanjang siang atau malam yang terkadang kitapun lupa, sehingga tak terasa bulan Ramadhan yang mubarak tahun ini kembali kita masuki, tentu saja memasukinya dengan perasaan senang. Karena itu tiap kali Ramadhan datang, sebagai seorang Muslim kita harus perlihatkan kegembiraan itu, baik pada Allah SWT maupun sesama kita umat manusia.
Kita tentu tak ingin Ramadhan yang mulia ini lewat dan berakhir begitu saja, tanpa ada nilai positif yang harus kita lakukan. Untuk itulah kita bertekad untuk memperbaiki diri melalui ibadah Ramadhan, untuk selanjutnya kita perlihatkan hasil-hasilnya dalam mengarungi kehidupan sesudah Ramadhan tersebut.
Said al-Hawwa menuliskan dalam Bukunya Al Islam bahwa pada hakikatnya Ramadhan merupakan madrasah, jika orang yang berpuasa pandai memanfaatkannya, mereka akan menjadi manusia baru, tidak seperti sebelumnya. Ramadhan adalah madrasah tempat seorang Muslim memperbarui ikatan-ikatan Islam pada dirinya dan mengambil bekal yang dapat menutupi segala kekurangan sebelumnya. Ramadhan merupakan syahru tarbiyah. Dalam bulan ini umat Islam dididik untuk bisa berbuat kebaikan sebanyak-banyaknya, baik dalam konteks vertikal (hubungan dengan Khalik) maupun horizontal (sesama makhluk). Dengan berbuat kebaikan pada dua konteks itu diharapkan tidak hanya tercipta kesalehan religius, tetapi juga kesalehan sosial. Bagi yang berbuat kebaikan disediakan hadiah (reward) berupa pahala, sedangkan bagi yang tidak disediakan hukuman (punishment) dalam bentuk dosa. Jika dikaitkan dengan taksonomi pendidikan model Benjamin S. Bloom, jelas bahwa pendidikan Ramadhan masuk dalam "kapling" pendidikan afektif.
Secara umum, pendidikan itu meliputi tiga hal pokok yang dituju bagi siswanya, yakni afektif, kognitif dan psikomotorik. Afektif yakni yang berkaitan dengan sikap, moral, etika, akhlak, manajemen emosi, dan lain-lain. Kognitif yakni yang berkaitan dengan aspek pemikiran, transfer ilmu, logika, analisis, dan lain-lain. Sedangkan psikomotorik adalah yang berkaitan dengan praktek atau aplikasi apa yang sudah diperolehnya melalui jalur kognitif.
Entah disadari atau mungkin juga tidak di sadari, apa yang ada di dalam praktek persekolahan kita di Indonesia sekarang ini lebih kepada masalah pengajaran dan bukan kepada masalah pendidikan. Baik itu mulai TK , SD , SMP, SMU sampai perguruan tinggi pun S1, S2 maupun S3, porsinya sekarang ini lebih kepada masalah kognitif atau transfer of Knowledgenya saja. Ini yang disebut dengan pengajaran. Sebatas pengajaranlah sekarang ini yang dipraktekkan di dalam proses belajar mengajar. Masalah apakah ilmu yang diajarkan itu siswa bisa mempraktekkan atau tidak, menjadi nomer ke sekian bagi tujuan pembelajaran. Demikian juga dengan masalah moral, akhlak, atau afektifnya menjadi nomer ke sekian juga di dalam masalah pembelajaran saat ini.
Jika dicermati, salah satu kelemahan pendidikan kita terletak pada aspek afektif. Hal itu dapat dibuktikan dengan menunjukkan banyaknya kasus negatif dalam bidang afektif yang mewarnai dunia pendidikan kita. Berbagai kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru terhadap murid, tawuran pelajar, penyontekan, menurunnya rasa hormat murid terhadap guru, banyaknya siswa yang terlibat pelanggaran seksual dan narkoba, dan lain-lain merupakan deretan panjang pelanggaran dalam bidang afektif.
Lantas, apa kontribusi pendidikan Ramadhan dalam kaitannya dengan penciptaan iklim pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai afektif? Jika dicermati, konsep pendidikan Ramadhan pada prinsipnya sederhana, tetapi mendasar, yakni berlaku mutlaknya suatu peraturan (syariah). Peraturan dalam pendidikan Ramadhan diberlakukan secara tegas, termasuk konsekuensinya, yakni ketaatan pada peraturan dihargai dengan hadiah dan pelanggaran direspons dengan hukuman. Dalam dunia pendidikan kita, konsep seperti itu sebenarnya sudah ada, bahkan sudah lama, tetapi cenderung sebatas konsep. Kalaupun direalisasikan, realisasinya tidak maksimal dan kadang-kadang terkesan diskriminatif.
Hal itu turut menjadi variabel pengganggu yang menyebabkan perealisasian pendidikan afektif tidak sesuai harapan. Idealnya, kepada siswa yang taat dan berprestasi-tanpa memandang siapa, anak siapa dia, dan latar belakangnya bagaimana-pihak sekolah memberi hadiah. Apa pun bentuknya. Bagi pelaku pelanggaran, sekecil apa pun kadar pelanggarannya, hukuman bersifat mendidik harus diberikan. Ini penting untuk mendukung tumbuhnya kesadaran siswa. Dalam hal ini, perlu mendapatkan pemahaman yang benar bahwa hadiah tidak harus diartikan materi dan hukuman tidak harus diartikan hukuman fisik.
Pujian yang tepat konteks, misalnya, merupakan salah satu bentuk hadiah yang baik. Kesan yang selama ini ada dan realitanya memang demikian, hukuman dan hadiah itu dianggap hal sepele sehingga tidak diberikan kecuali dalam momentum monumental, misalnya saat kelulusan. Akibatnya, hadiah dan hukuman yang efek psikologisnya besar bagi siswa tidak memiliki kesempatan untuk mewarnai perilaku afektif siswa.
Jika direalisasikan secara proporsional, hadiah seperti apa pun wujudnya akan menguatkan motivasi belajar. Kebalikannya, hukuman dalam bentuk apa pun akan menumbuhkan kesadaran. Jika dicermati dari segi hakikatnya, hadiah dan hukuman sebenarnya merupakan salah satu bentuk treatment dalam dunia pendidikan. Pemberian treatment itu penting karena aspek afektif sulit tumbuh secara alamiah dalam diri siswa. Sayangnya, pemberian hadiah dan hukuman itu kurang mentradisi dalam pendidikan kita. Ramadhan ini kiranya merupakan momentum yang tepat untuk mempelajari bagaimana seharusnya pendidikan afektif diimplementasikan. Wallahu’alam bisshowab.
*) Disarikan dari berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar